Masalah Kemacetan di Tanah Abang Diidentifikasi Kembali
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengkaji dan mengidentifikasi kembali permasalahan kemacetan yang masih kerap terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Arus keluar masuk pusat perbelanjaan di kawasan tersebut, ditambah penyediaan lahan parkir yang kurang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan
Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini masih banyak simpul kemacetan yang harus dikaji terlebih dahulu. Pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI akan melakukan identifikasi masalah tersebut, Kamis (8/7) besok.
"Arus keluar masuk pusat perbelanjaan di kawasan tersebut, ditambah penyediaan lahan parkir yang kurang menjadi salah satu penyebab utama kemacetan," ujarnya, saat rapat evaluasi penataan Tanah Abang, Rabu (8/7).
Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda MaksimalPihaknya, kata Mangara, saat ini masih mencari sejumlah alternatif untuk menekan kemacetan panjang di lokasi tersebut. Hasil itu nantinya akan dikoordinasikan dengan stakeholder untuk melihat seberapa banyak beban masalahnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus menambahkan, setidaknya ada 3 titik yang menjadi simpul kemacetan di lokasi tersebut yaitu, di persimpangan Blok A, di persimpangan Jalan Jatibunder dan persimpangan Jalan Kebon Kacang. Kemacetan diperparah dengan banyaknya angkutan umum yang melewati pasar.
"Untuk angkutan umum M08 saka kita hitung bisa sampai 500 unit, padahal sesuai peraturan saja itu harus maksimal 200 unit," katanya.